Dua Pencuri Motor Bawa Kabur Celengan di Labura Ditangkap Warga
Dua Pencuri Motor Bawa Kabur Celengan Di Labura Ditangkap Warga
Labuhanbatu, MISTAR.ID
Unit Reskrim Polsek Marbau Polres Labuhanbatu mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian di Dusun VII, Desa Aek Hitetoras, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (2/12/24).
Pencurian terjadi Minggi (1/12/24) malam. Saat itu korban Indra (32), bersama keluarganya kembali ke rumah usai menonton cross track. Sesampainya di rumah, korban mendapati pintu dapur rusak, dinding triplek terbuka, dan kondisi kamar berantakan.
Dari rumah korban, pelaku membawa kabur sepeda motor Yamaha Vega R, celengan berbentuk ayam berisi uang tunai, serta dokumen STNK dan BPKB.
Mendapat informasi jika warga melihat salah satu pelaku berinisial AHL (18), membawa sepeda motor miliknya, korban melaporkan pencurian itu ke Polsek Marbau.
Baca Juga : Polres Labuhanbatu Ringkus IRT 55 Tahun Jualan Sabu
Keesokan harinya, petugas Polsek Merbau mendapatkan informasi dua orang laki-laki yang diduga pelaku pencurian telah diamankan oleh warga di rumah Kepala Desa Aek Hitetoras. Kedua pelaku yakni KS (31) dan ARL (18), yang merupakan warga Desa Aek Hitetoras, Kecamatan Marbau.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L Malau mengapresiasi masyarakat yang telah membantu aparat Kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak pidana,” ucapnya.
Pelaku serta barang bukti saat ini diamankan ke Polsek Marbau untuk proses selanjutnya. Mereka dijerat dengan pasal pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP. Penyidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya. (yazis/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
Harga Cabai Merah di Pasar Dwikora Melonjak, Sayuran Fluktuatif