Dua Pencuri Handphone Diciduk Personel Polsek Sambas
Dua Pencuri Handphone Diciduk Personel Polsek Sambas
Sibolga, MISTAR.ID
Personel Polsek Sibolga Sambas menciduk dua pencurian handphone (HP) berinisial PL (28) dan LS (28) dari sebuah rumah yang terletak di jalan Walet, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan.
Kapolsek Sibolga Sambas, Iptu Yuna H Gultom menjelaskan kasus ini berawal Jumat (6/12/24) ketika pelapor, Niati Zebua (47) ibu rumah tangga warga Jalan Sibolga Baru Peralihan mengaku kehilangan HP.
Niati Zebua menceritakan saat itu sedang tidur di rumahnya. Tiba-tiba anak pelapor datang menanyakan tentang keberadaan handphone miliknya. Pelapor yang terbangun langsung mencari handphone tersebut bersama anaknya, namun mereka tidak berhasil menemukannya.
Baca juga : Polsek Indrapura Tangkap Tersangka Pelaku Pencurian Peralatan Karaoke
Setelah melakukan pencarian di sekitar rumah, pelapor menyadari bahwa satu unit HP merk Vivo Y35 8/128 warna hitam yang sebelumnya diletakkan di kamar anaknya telah hilang.
Merasa dirugikan dengan kejadian tersebut, pelapor kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Sibolga Sambas untuk diproses secara hukum. Akibat pencurian tersebut, pelapor mengalami kerugian materi senilai sekitar Rp2.900.000.
PREVIOUS ARTICLE
Jasad Dua Bocah Perempuan Korban Hanyut Sungai Deli Ditemukan