Sunday, February 23, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Dua dari Empat Pelaku Pembacokan Diringkus Polisi di Belawan

journalist-avatar-top
By
Minggu, 16 Februari 2025 17.40
dua_dari_empat_pelaku_pembacokan_diringkus_polisi_di_belawan

Dua dari empat Pelaku Pembacokan diringkus. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polisi telah meringkus dua dari empat pelaku pembacokan secara bersama-sama terhadap Sufriandi, Minggu (16/2/25). Keduanya yakni M Rijal (26) dan Gunawan Syahputra (22), keduanya juga warga Young Panah Hijau Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban menerangkan penangkapan keduanya dilakukan pada Minggu (16/2/25). Keduanya dilaporkan ipar korban, Nur M Tauhid (32) dengan nomor laporan LP / B / 823 / XII / 2024 / SPKT POLRES PEL. BELAWAN / POLDA SUMUT.

"Keduanya kita amankan di Jalan Raya Pelabuhan, Bagan Deli, Medan Belawan. Saat ini, kita masih memburu dua rekan pelaku berinisial AA dan DD," katanya kepada mistar, Minggu (16/2/25).

Dijelaskan Janton, aksi penganiayaan itu dilakukan keempat pelaku, Selasa (31/12/24). Keempatnya mendatangi korban ke Jalan Young Panah Hijau sekira pukul 05.00 Wib.

Tanpa basa-basi, keempatnya menghujani korban dengan sabetan senjata tajam. Akibatnya, sekujur tubuh korban mengalami luka serius.

"Korban mengalami luka sabetan di bagian kepala, bahu, punggung, tangan hingga lutut," katanya.

Dari hasil interogasi, sambung Kapolres, kedua pelaku yang telah diamankan mengakui perbuatannya. Sedangkan dua pelaku lain, AA dan DD hingga kini masih diburu.

"Pelaku M Rijal mengaku menganiaya korban tiga kali menggunakan senjata tajam. Begitu juga dengan pelaku Gunawan," ujarnya.

Perwira berpangkat dua melati emas itu menyebut aksi penganiayaan itu dilakukan para pelaku karena dendam.

"Dendam akibat tawuran yang sudah terjadi turun temurun," ucapnya. (putra/hm18)

RELATED ARTICLES