Disergap Warga Setelah Rampas HP Remaja di Siantar, Pria Bertato Ngaku Anggota Polisi


disergap warga setelah rampas hp remaja di siantar pria bertato ngaku anggota polisi
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Seorang pria bernama Apriadi Harahap (38) warga Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, dijebloskan ke sel tahanan Polsek Siantar Utara, setelah kedapatan menjambret, Minggu (16/10/22) malam.
Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara Ipda Saji mengatakan, Apriadi Harahap ditangkap warga setelah melakukan penjambretan terhadap satu unit handphone di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara. “Pelaku diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Siantar Utara setelah ditangkap warga menjambret handphone di Jalan SM Raja,” ujar Ipda Saji dikonfirmasi, Selasa (18/10/22).
Baca Juga:Korban Penjambretan HP di Siantar Belum Buat Laporan, Polisi Akan Lihat CCTV
Lanjut Kanit Reskrim kembali, penjambretan dilakukan Apriadi terhadap korban berinisial YCB (16). Dimana saat itu korban dibonceng oleh abangnya yakni, RTB (27) warga Kota Pematang Siantar. “Saat itu korban dibonceng dan pelaku mengikuti dari arah belakang dan berhasil merampas handphone kemudian stang sepeda motor pelaku menyenggol stang sepeda motor korban yang mengakibatkan korban dan pelaku jatuh,” ungkapnya lagi.
Usai terjatuh dari sepeda motor, pelaku pun mencoba melarikan diri dan berhasil ditangkap oleh RTB. Saat itu juga pelaku yang sudah terdesak setelah ditangkap mengaku seorang anggota kepolisian. “Pelaku dikejar dan ditangkap. Pelaku mengaku sebagai anggota Polri dan memukul korban sebanyak tiga kali dan kemudian warga datang dan berhasil mengamankan pelaku dan di serahkan ke Polsek,” ujarnya kembali.
Baca Juga:2 Pejambret Ponsel Pelajar Dihajar Massa di Jalan Tarutung Siantar, 1 Baru Bebas dari Penjara
Kini, Honda Vario tanpa plat yang digunakan pelaku menjambret disita petugas kepolisian sebagai barang bukti. Dan satu handphone merk Realmi C11 warna hijau milik korban juga ikut diamankan.(hamzah/hm15)