Dinilai Tak Transparan, Keluarga Korban Wanita yang Tewas di Sunggal Baru Terima Berkas SP2HP
Dinilai Tak Transparan Keluarga Korban Wanita Yang Tewas Di Sunggal Baru Terima Berkas Sp2hp
Medan, MISTAR.ID
Keluarga korban, Rita Jelita Sinaga yang tewas dibunuh teman kencannya melayangkan protes kepada kepolisian terkait tidak transparannya dalam pengungkapan kasus.
Usai dikritik, Polisi kemudian baru memberikan berkas Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atas kasus tersebut.
Kuasa hukum korban, Paul J Tambunan menyebut pemberian SP2HP diberikan pada 18 Juni 2024. Namun dalam SP2HP jika surat itu telah dibuat sejak 16 Juni 2024.
Baca juga : Teman Kencan Pembunuh Wanita di Sunggal Terancam Hukuman Mati
“Baru dikirim (terima). Kurir Polsek (yang memberikan ke bapak korban),” kata Paul kepada mistar.id, Rabu (19/6/24).
Namun, Paul menyebut pemberian surat itu juga lambat. Pasalnya, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) belum diberikan meski pelaku yang membunuh korban telah ditetapkan menjadi tersangka.
PREVIOUS ARTICLE
Gempa 4,1 Magnitudo Guncang Kabupaten Simeulue