Difitnah dan Pencemaran Nama Baik, Kades Gunung Manaon Melapor ke Polres Palas


difitnah dan pencemaran nama baik kades gunung manaon melapor ke polres palas
Palas, MISTAR.ID
Tak terima difitnah dan dicemarkan nama baiknya, Kepala Desa (Kades) Gunung Manaon, Usman Efendi Hasibuan melaporkan inisial TN ke Polres Padanglawas (Palas).
Laporan Kades Gunung Manaon itu diterima dengan nomor LP/B/32/II/2024/SPKT/PALAS/SU atas dugaan pencemarn nama baik, fitnah dan penyebaran kabar bohong.
“Saya melapokan TN ke Polres Palas atas pencemarn nama baik, fitnah dan penyebaran kabar bohong yang dituduhkan kepada saya,” terang Usman, Kamis (8/2/24).
Baca juga : Dua Kasat dan Kapolsek di Polres Palas Diganti
Menurutnya, dia dituduh menggunakan ijazah palsu saat pendaftaran pencalonan Kades pada tahun 2022. Bahkan di sejumlah media online, TN yang menyebut persoalan ijazah palsu itu.
Akibat pemberitaannya di media, Usman Efendi Hasibuan merasa dirugikan atas pencatutan namanya soal menggunakan ijazah palsu itu.
PREVIOUS ARTICLE
Polsek Indrapura Bekuk Dua Pelaku PengeroyokanNEXT ARTICLE
Usaha Mickey Dimsum Tebing Tinggi Ludes Terbakar