Diduga Tanpa PBG, Warga Medan Helvetia Gelar Unjuk Rasa
Diduga Tanpa Pbg Warga Medan Helvetia Gelar Unjuk Rasa
Medan, MISTAR.ID
Puluhan warga yang bermukim di Lingkungan VI, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia menggelar unjuk rasa di Jalan T Amir Hamzah, Medan Helvetia, Selasa (24/12/24).
Aksi unjuk rasa itu terkait bangunan yang diduga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Black Owl di Jalan T Amir Hamzah, persis di samping SPBU.
Sedikitnya, ada enam tuntutan warga terkait pembangunan tersebut. Selain meminta pemerintah setempat menghentikan seluruh aktivitas pembangunan, warga juga mendesak dinas terkait dan satpol PP untuk segera membongkar bangunan yang diduga ilegal tersebut.
Warga juga meminta audit lingkungan dan pemulihan terhadap kerusakan ekosistem yang telah terjadi akibat bangunan tersebut, mengusut tuntas dan memberi sanksi pidana kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran yang terjadi.
Baca juga: Terkait Kenaikan Upah Sektoral, Massa Aksi Unjuk Rasa Menuju Kantor Gubsu
“Kami menuntut transparansi dan pengawasan ketat terhadap proses perizinan bangunan di wilayah kecamatan Medan Helvetia dan meminta klarifikasi tertulis dari camat Medan Helvetia dan langkah konkrit untuk mencegah pembangunan liar di masa depan,” teriak salah seorang warga yang ikut dalam aksi.
Sementara Camat Medan Helvetia, Junaidi Lumban Gaol saat dimintai tanggapannya perihal tuntutan warga terkesan irit bicara. Pria yang mengenakan topi itu juga enggan ketika mistar ingin merekam tanggapannya.
“Kita sudah koordinasi sama pihak terkait. Menunggu tindakan dari pihak terkait,” jawabnya singkat. (putra/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Dinkes Medan Siapkan Pelayanan Kesehatan di 14 Titik Pos Pam