Dalam Setahun, Ayah Tega “Garap” Putri Kandung


dalam setahun ayah tega garap putri kandung
Simalungun, MISTAR.ID
Entah apa yang merasuki jiwa Julianus Batee (38) warga Saribudolok Atas Kelurahan Saribudolok Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun, ini sehingga dia tega menggauli putri kandungnya sebut saja namanya Melati (12).
Korban yang masih berusia 12 tahun itu kerap mendapat perlakuan tidak senonoh ketika ibu kandungnya tidak berada di rumah.
Kejadian yang memilukan itu terendus ketika paman Melati (nama disamarkan) datang bertamu untuk membicarakan pekerjaan, Senin (2/11/20) sekira pukul 11.00 WIB.
Baca Juga:Diduga Hamili Anak Di Bawah Umur, Warga Jalan Nagur Ditangkap
Kemudian, korban mengajak pamannya itu keluar untuk membeli paket internet. Disana, korban menceritakan perbuatan bejat yang dilakukan ayah kandung korban kepada dirinya.
Setelah mengetahui hal tersebut, paman bersama dengan ibu korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Saribudolok. Setelah dilakukan pendekatan kepada korban, maka korban mengatakan bahwa perbuatan cabul tersebut sudah dilakukan pelaku dari hari dan tanggal tidak diketahui di bulan Agustus 2019 sampai hari Senin 02 November 2020.
Baca Juga:Biadab! Ayah Bunuh Dua Anak Kandungnya yang Masih Balita
Korban mengatakan, perbuatan tak terpuji itu sudah sering dilakukan oleh ayah kandungnya, dalam seminggu 4 kali. Pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut dengan cara pada saat ibu korban tidak ada di rumah.
Kapolres Simalungun melalui Kapolsek Saribu Dolok Iptu Sijabat Ketika konfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Pelakunya sudah kami serahkan ke Mapolres Simalungun,” sebutnya.(karmel/hm10)
PREVIOUS ARTICLE
Kebakaran di Serbelawan Telah Memberangus Tiga Rumah