Dalam Sehari, 4 Pengedar Barang Haram Diringkus di Padangsidimpuan


dalam sehari 4 pengedar barang haram diringkus di padangsidimpuan
Padangsidimpuan, MISTAR.ID
Tak tanggung-tanggung, 4 orang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan dalam kurun waktu 1 hari.
Keempat tersangka berinisial JS (33), DD (41), ALS (39) dan MAS ditangkap dari beberapa lokasi berbeda.
JS ditangkap di Jalan Mustafa Harahap Sibulan Bulan, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dengan barang bukti 12 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,59 gram, 6 buah sendok pipet dan uang sebesar Rp 200.000.
Baca juga: Polres Simalungun Amankan 3 Tersangka Pengedar Sabu dari 2 Lokasi Dalam Sehari
Sementara DD, diamankan di Jalan Ompu Toga Langit, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, dengan barang bukti, 1 bungkus plastik klip sabu dengan berat 0,10 gram, 1 buah sendok pipet dan 1 bungkus kertas isi ganja seberat 0,52 gram.
Berikutnya, ALS ditangkap di Desa Sabungan Sipabangun, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, berkat pengembangan MAS yang sebelumnya berhasil diamankan.
Kasat Narkoba, AKP Jasamah Sidabutar saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan 4 orang laki-laki terduga pengedar narkotika sabu dan ganja.
Baca juga: Polsek Indrapura Gerebek Lokasi Pengedar Sabu, 3 Orang Digulung
“Keempatnya diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba pada 17 Juni 2023 lalu atas informasi dan pengembangan yang dilakukan,” ujar Jasamah, pada Sabtu (24/6/23). (asrul/hm16
PREVIOUS ARTICLE
Aksi Pungli di Medan Kembali Viral, Polisi Buru Pelaku