Saturday, April 26, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Curi Kabel Milik PT KSJA, Pria Asal Sergai Diringkus Polres Tebing Tinggi

journalist-avatar-top
Minggu, 22 Oktober 2023 14.52
curi_kabel_milik_pt_ksja_pria_asal_sergai_diringkus_polres_tebing_tinggi

curi kabel milik pt ksja pria asal sergai diringkus polres tebing tinggi

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Pria berinisial WP alias Yudi (30) warga Dusun II Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei) diringkus Personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi atas kasus tindak pidana pencurian  kabel listrik di Gudang PT Karya Serasi Jaya Abadi (KSJA), Sabtu (21/10/23).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menuturkan pelaku Yudi terlebih dahulu telah diamankan di Pos Satpam oleh pihak Satpam PT KSJA, pada Sabtu (21/10/23) atas aksi pencurian kabel listrik milik PT KSJA.

Dijelaskan AKP Agus, aksi pencurian kabel yang dilakukan tersangka terjadi di Gudang milik PT KSJA tidak jauh dari kediamannya di Dusun II Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Baca juga : Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Aplikasi Patroli UMKM ke Petugas Satpam

“Kasus ini bermula pada hari Minggu (22/10/23) sekitar pukul 07.00 WIB pelapor dihubungi oleh saksi yang merupakan Satpam PT Karya Serasi Jaya Abadi dan menyebutkan kepada pelapor bahwa ada seorang pria melakukan pencurian kabel listrik dari gudang PT KSJA, pelaku pencurian sudah diamankan dan saat itu berada di Pos Satpam,” ucap AKP Agus kepada wartawan, Minggu (22/10/23).

Mendengar informasi tersebut, personel Sat Reskrim didampingi Satpam dan saksi mengamankan dan memboyong pelaku ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 4 meter kabel jaringan listrik dan 1 buah gergaji besi yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya,” sebut AKP Agus.

Baca juga : Cegah Kriminal Jalanan, Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli di 5 Lokasi

Akibat perbuatan pelaku Yudi, lanjut AKP Agus, pihak PT KSJA mengalami kerugian sebesar Rp4.624.000 dan saat ini sudah membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas AKP Agus. (nazli/hm18)

REPORTER: