Curi Belasan Batang Besi Ulir, 2 Warga Air Putih Dijemput Polisi


curi belasan batang besi ulir 2 warga air putih dijemput polisi
Batu Bara, MISTAR.ID
Dua pria tidak memiliki pekerjaan berinisial MFR alias Ican (23) warga Dusun VI, Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih dan RF (35) warga Dusun I, Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara dijemput petugas Unit Reskrim Polsek Indrapura, Rabu (29/5/24).
Keduanya ditangkap karena mencuri 12 batang besi ulir di rumah Surya Ningsih (40) di Dusun I Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara
yang sedang dalam proses renovasi.
Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala mengatakan, korban mengetahui besi ulir yang diletak di samping rumahnya hilang setelah menerima laporan dari tukang bangunan yang merenovasi rumahnya.
Baca Juga : Pencuri Besi di Medan Petisah Viral, Kini Sudah Diamankan Polisi
Hari itu juga korban membuat pengaduan ke Polsek Indrapura. Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan.
“Malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB, diperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih,” jelas Sagala, Kamis (30/5/24).
Tanpa membuang waktu, saat itu juga petugas bergerak ke lokasi dan menangkap kedua pelaku. Diinteogasi petugas, keduanya mengaku telah menjual besi yang mereka curi.
“Keduanya langsung digiring ke Polsek Indrapura guna proses hukum lebih lanjut,” tukasnya. (ebson/hm24)
PREVIOUS ARTICLE
3 Rumah di Tebing Tinggi Rusak Diterjang Puting Beliung