Bupati dan Ketua DPRD Simalungun Disebut Telah Dilaporkan ke Kejati Sumut
Bupati Dan Ketua Dprd Simalungun Disebut Telah Dilaporkan Ke Kejati Sumut
Medan, MISTAR.ID
Bupati Radiapoh Hasiolan Sinaga dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun Timbul Jaya Sibarani dikabarkan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) atas kasus dugaan korupsi dan gratifikasi.
Disebut-sebut pelaporan itu dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) seraya melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejatisu, Kamis (14/12/23).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan, ketika dikonfirmasi, Jumat (15/12/23) belum memberikan informasi rinci terkait kabar tersebut.
Baca Juga: Diduga Depresi, Pria di Simalungun Gantung Diri
“Kita cek. Ini lagi dicek, tapi untuk Kamis tidak ada termonitor tentang ini. Tapi, dicek lagi pastinya,” kata Yos.
Beberapa jam kemudian, Mistar kembali mengonfirmasi terkait laporan tersebut, Yos belum memberikan jawaban.
Informasi yang diperoleh Mistar, FMPB disebut melaporkan Bupati Radiapoh H Sinaga dan Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani atas dugaan korupsi di sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Simalungun, indikasi jual beli jabatan, serta dugaan gratifikasi untuk memperkaya diri sendiri. (Deddy/hm22)