BNN Sumut Ungkap Peredaran Ganja 114 Kg, Tiga Orang Diamankan
Bnn Sumut Ungkap Peredaran Ganja 114 Kg Tiga Orang Diamankan
Medan, MISTAR.ID
Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Jalan Binjai KM 9,5 Gang Subur, Dusun III, Desa Lalang, Kamis (5/12/24) sekira pukul 10.00 Wib.
Penggeledahan tersebut merupakan lanjutan dari penggerekan sebelumnya yang dilakukan BNN, Selasa (19/11/24).
Rumah tersebut diketahui milik M Sidar (68). Pria itu juga telah diamankan bersama dua orang lainnya berinisial SL (29) dan AA (49).
Namun, dalam penggeledahan kali ini, petugas tidak menemukan barang bukti apapun di rumah tersebut.
Baca juga: Sabu dan Ganja Ditemukan di Rumahnya, Pria Paruh Baya Berakhir di Sel
Menurut Penyidik BNNP Sumut AKBP Belny Warlansyah, rumah tersebut sebelumnya sudah dilakukan penggerebekan dan pihaknya mendapatkan barang bukti ganja sebanyak 14 kg.
“Lokasi ini satu bulan yang lalu pernah kami gerebek. Saat itu, satu orang kami amankan dengan barang bukti ganja kurang lebih empat belas kilogram. Lalu, kita lakukan pengembangan dan kita amankan lagi SL. Dari dalam mobilnya kami amankan seratus kilogram,” ungkapnya di lokasi.
Dari penangkapan itu, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan mengamankan AA di Lapas Kelas III Blangkejeren.
“AA ini seorang napi yang saat ini sedang menjalani proses hukuman,” pungkasnya. (putra/hm20)