Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Berkas 7 Tersangka Penganiaya Tahanan RTP Polrestabes Dilimpah ke Pengadilan

journalist-avatar-top
By
Tuesday, August 9, 2022 12:56
0
berkas_7_tersangka_penganiaya_tahanan_rtp_polrestabes_dilimpah_ke_pengadilan

Berkas 7 Tersangka Penganiaya Tahanan Rtp Polrestabes Dilimpah Ke Pengadilan

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melimpahkan berkas  oknum polisi Aipda Leonardo Sinaga, personel Polrestabes Medan, yang menjadi tersangka kasus tewasnya tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan bernama Hendra Syahputra.

Kasi Intel Kejari Medan, Simon mengatakan pihaknya telah melimpahkan berkas Leonardo beserta tersangka lainnya ke Pengadilan Negeri Medan untuk segera disidangkan.

“Sudah kita limpahkan untuk perkara Leonardo dan kawan-kawan. Tanggal 18 Agustus 2022 dijadwalkan sidang pertama digelar agenda pembacaan dakwaan,” katanya, Selasa (9/8/22).

Dikutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, JPU Pantun Marojahan Simbolon mendakwa Aipda Leonardo dengan Pasal 170 ayat (2) Ke-3 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana.

Baca juga:Pelaku Penganiayaan Warga Medan Denai Ditangkap Polisi

Subsider Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana. Dan ketiga pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 Kitab Udang-Undang Hukum Pidana.

Diketahui bahwa dalam perkara ini baru satu terdakwa yang diadili dan divonis bersalah. Yakni terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu yang pada Kamis (30/6/22) lalu telah divonis 8 tahun penjara.

Hisarma Pancamotan dinilai telah memenuhi unsur melakukan tindak pidana Pasal 170 ayat (2) Ke-3 KUHPidana, sebagaimana dakwaan primair Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga:Sidang Penganiayaan dan Perkosaan Oleh Oknum Polisi, Abang Korban Tak Kuasa Lihat Pakaian Adiknya

Sementara itu, adapun keenam tersangka lainnya yakni Tolib Siregar alias Randi, Wily Sanjaya alias Aseng Kecil, Nino Pratama Aritonang, Hendra Syahputra alias Jubal, Juliusman Zebua, Andi Arpino segera dihadapkan ke persidangan. (iskandar/hm06).

 

journalist-avatar-bottomLuhut