Friday, April 25, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Bawa Sabu, Tiga Warga Tebing Tinggi Diciduk Polisi dari Pos Jaga

journalist-avatar-top
Rabu, 30 Agustus 2023 17.23
bawa_sabu_tiga_warga_tebing_tinggi_diciduk_polisi_dari_pos_jaga

bawa sabu tiga warga tebing tinggi diciduk polisi dari pos jaga

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Sebanyak tiga orang pria warga Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi diciduk Petugas Satres Narkoba PolresTebing Tinggi atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,85 gram.

“Ketiganya diamankan Petugas dari sebuah pos jaga Lingkungan 2 Jalan Merpati Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, yakni S (29) warga Jalan Indra, Z (44) dan JRP (42) warga Jalan Merpati, ketiganya beralamat di Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi,” jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto kepada wartawan, Rabu (30/8/23).

Dikatakan AKP Agus, penangkapan terhadap ketiganya berawal saat petugas menerima informasi masyarakat tentang gerak-gerik para terduga tersangka yang meresahkan atas tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Baca juga : Polres Tebing Tinggi Amankan Bandar Sabu dari Atas Becak

Petugas menangkap S pada pukul  00.35 WIB di pinggir jalan tak jauh dari pos jaga tempatnya nongkrong kemudian petugas juga menangkap Z dan JRP yang juga berada di lokasi.

“Dari penggeledahan terhadap keetiganya, Petugas menemukan 1 buah botol Redoxon berisikan 5 paket serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1 gram dan berat bersih 0,85 gram diatas tanah halaman belakang pos jaga,” ucap AKP Agus.

REPORTER: