Bawa Rumput ‘Setan’ di Depan Swalayan, Pria Ini Ditangkap


bawa rumput setan di depan swalayan pria ini ditangkap
Siantar, MISTAR.ID
Seorang pria bernama Domo, warga Kecamatan Siantar Marihat ditangkap tim Satnarkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Gereja Kecamatan Siantar Selatan. Pria berusia 27 tahun itu ditangkap karena membawa rumput ‘setan’ alias ganja.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi Ahya, Rabu (22/4/20) membenarkan penangkapan pria bernama Domo itu.
“Tersangka ditangkap semalam, hari Selasa (21/4/20) sekira jam 11.30 Wib, di dekat Indomaret Jalan Gereja,” ujar Rusdi yang menyebut tersangka berhasil ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat.
“Informasi awal dari masyarakat, ada seorang pria yang membawa narkoba di depan Indomaret Jalan Gereja. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan,” ungkapnya.
Setibanya di lokasi yang diinformasikan, kata Rusdi, personil Satnarkoba menemukan seorang pria yang dicurigai, sedang berjalan ke arah toko swalayan (indomaret).
Pria itu langsung ditangkap. Dan saat ditanya tentang narkoba miliknya, tersangka mengeluarkan bungkusan dari celananya.
“Bungkusan kertas nasi itu berisi narkotika diduga jenis ganja dengan berat bruto 12,80 gram. Kemudian dari kantong celana belakang sebelah kiri ditemukan 1 bungkus kertas tik-tak, kemudian dari kantong celana depan sebelah kiri ditemukan 1 unit Hp merek OPPO,” bebernya.
Bukan itu saja, kata Rusdi, tersangka juga mengaku masih ada menyimpan narkotika jenis ganja di sepeda motornya, di dalam 1 kotak bungkus rokok berisi 1 paket ganja.
“Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satnarkoba,” tandasnya.*
Penulis : Ferry Napitupulu
Editor : Herman
PREVIOUS ARTICLE
Hakim PN Medan Tegur Saksi Polisi Bawa Pistol ke Ruang Sidang