Anak 7 Tahun Jadi Korban Cabul, Pelaku Diamankan Polsek Tanah Jawa
Anak 7 Tahun Jadi Korban Cabul Pelaku Diamankan Polsek Tanah Jawa
Simalungun, MISTAR.ID
Sempat mencoba melarikan diri, JPS yang diduga menjadi pelaku cabul anak 7 tahun akhirnya ditangkap Warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba menjelaskan, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Tanah Jawa pada, Minggu (22/12/24) sekitar pukul 18.00 WIB, yang langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian.
“Setelah menerima informasi, Kapolsek Tanah Jawa menginstruksikan tim untuk segera ke lokasi, di mana tersangka telah diamankan warga di Kantor Pangulu,” jelasnya, Kamis (26/12/24).
Setelah diamankan, JPS langsung dibawa ke Polsek Tanah Jawa untuk pengamanan sementara, sebelum akhirnya dipindahkan ke Polres Simalungun untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Polres Simalungun Tangkap Tersangka yang Cabuli Korbannya di Kamar Mandi
Korban dan keluarganya juga telah membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Simalungun. Kapolsek Tanah Jawa menegaskan pihaknya akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
“Penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengumpulkan alat bukti dan memastikan keadilan bagi korban,” ujar Asmon.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Simalungun, Isyak Irwanto, menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan kepada korban jika dibutuhkan.
“Jika ada permintaan, kami siap membantu,” katanya baru-baru ini. (indra/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Pemko Siantar Pastikan 27 Desember Bukan Cuti Bersama