Aksi Sejoli Jambret HP dari Toko Ponsel di Medan Barat Terekam CCTV


Kedua pelaku saat menjalankan aksinya. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Aksi pria dan wanita yang diduga sejoli kompak menjambret handphone (HP) di salah satu toko ponsel di Jalan Karya, Karang Berombak, Medan Barat, terekam CCTV.
Keduanya menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura mengisi saldo aplikasi dompet digital. Hal ini diakui penjaga toko ponsel, Dian yang ditemui, Kamis (10/4/2025).
Ia mengungkapkan, aksi jambret itu dialaminya pada Selasa (8/4/2025 sekira pukul 04.00 WIB, terjadi sangat cepat. Karena diduga sudah terencana. Pasalnya, keduanya tidak menyebutkan jumlah saldo yang ingin ditambah.
Pelaku pria begitu saja menaruh uang di steling toko. Saat penjaga toko hendak menghitung uang yang sengaja digumpal-gumpal oleh pelaku, salah seorang pelaku dengan sigap menarik handphone korban dan kabur.
"Dia datang mau top up Dana. Terus saya buka hp, dia ngeluarin duit. Posisi duitnya diremas-remas dia. Otomatis saya benerin uangnya dulu sambil ngitung, disitu ditariknya hp itu," tutur wanita berusia 20 tahun itu.
Keduanya, lanjut Dian, mengendarai sepeda motor Yamaha Fazzio. Akibat kejadian itu, pemilik toko mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah.
Beruntung, saldo di beberapa aplikasi dompet digital langsung di nonaktifkan oleh pemilik toko. Pemilik toko pun telah membuat laporan ke Polsek Medan Barat.
"Kalau harga handphone jutaan. Kalau isi saldo-saldo di dalam banyak. Tapi sudah aman, di blokir semua," tuturnya.
Dian mengaku tidak mengenali wajah kedua pelaku. Keduanya diduga baru pertama kali bertransaksi di toko tersebut. Begitu pun penjaga toko yang lain mengaku tak mengenali wajah pelaku.
"Nggak ada yang kenal kami. Kayaknya baru ini kesini," ujarnya.
Aksi pencurian itu terekam cctv dan viral di media sosial. Beragam komentar dilontarkan netizen di akun medsos yang mengunggah rekaman tersebut.
Terpisah, Kapolsek Medan Barat, Kompol Johanes M Napitupulu ketika dimintai tanggapannya perihal aksi itu, belum memberikan jawaban. (putra/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Kronologi Oknum Sekdes di Padangsidimpuan Bakar Selingkuhan