Saturday, April 26, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Aksi Damai, Seniman Kota Medan Pertanyakan Ketidakjelasan Regulasi di TBM

journalist-avatar-top
Rabu, 24 Juli 2024 16.39
aksi_damai_seniman_kota_medan_pertanyakan_ketidakjelasan_regulasi_di_tbm

aksi damai seniman kota medan pertanyakan ketidakjelasan regulasi di tbm

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Para pegiat seni Kota Medan yang tergabung dalam Konsorsium Seniman Medan (KSM) melakukan aksi damai di depan Taman Budaya Medan (TBM), Jalan Perintis Kemerdekaan No 33 Kecamatan Medan Timur Kota Medan, Rabu (24/7/24).

Aksi bertajuk ‘Kembalikan Fungsi Taman Budaya Medan’ ini merupakan tuntutan para seniman terhadap ketidakjelasan regulasi di TBM.

Mulai dari arogansi pihak pengelola, pembatasan jam penggunaan, larangan masuk, hingga pungutan biaya untuk pemakaian area TBM.

Baca juga : Larangan Latihan di Taman Budaya, Disdikbud: Tidak Dilarang, Tapi Ada Aturannya

Salah seorang seniman, Yondik Tanto mengatakan pelarangan aktivitas ini melanggar undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

“Di mana-mana pemerintah seharusnya memfasilitasi para seniman untuk berkreasi. Taman Budaya adalah wadahnya,” terangnya.

REPORTER: