24 kg Sabu dan 70 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan Sat Narkoba Polrestabes Medan
24 Kg Sabu Dan 70 Ribu Pil Ekstasi Dimusnahkan Sat Narkoba Polrestabes Medan
Medan, MISTAR.ID
Sat Narkoba Polrestabes Medan musnahkan 24,2 Kg sabu dan 70 ribu butir pil ekstasi di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Medan Perjuangan, Jumat (20/12/24). Pemusnahan barang bukti narkotika ini menggunakan mesin incenerator.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menerangkan, barang bukti tersebut diamankan dari 7 tersangka narkoba. Tiga diantaranya merupakan jaringan Jermal berinisial JAD (47), ICNL (40) dan AA (39).
Sementara empat lainnya MN, NY, SS dan NH yang sebelumnya telah dirilis beberapa waktu lalu.
Baca juga: Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Kawasan Jermal, 8 Kg Sabu Diamankan
“Yang empat tersangka ini sebelumnya sudah kita rilis. Yakni pengungkapan di Desa Tangkahan dan Delitua, Namorambe dan Sibiru-biru, ungkap Gidion.
Sebelum dibakar menggunakan mesin incenerator, seluruh barang bukti dilakukan pengecekan untuk mengetahui keaslinnya.
“Barang bukti yang kita musnahkan ini dapat menyelamatkan 314.183 Jiwa,” pungkasnya. (putra/hm25)