2 Jurtul Togel Ditangkap dari Warkop di Tanjung Morawa


2 jurtul togel ditangkap dari warkop di tanjung morawa
Deli Serdang, MISTAR.ID
Personel Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menangkap dua juru tulis (jurtul) togel dari tempat terpisah di Kecamatan Tanjung Morawa, Rabu (10/1/24).
BH (48) diciduk saat sedang menulis togel kim di warung kopi Wak Ndut Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga: Dipecat, Polisi Penembak yang Tewaskan Dua Nelayan di Sultra Ajukan Banding
Satunya lagi, S (38) dipergoki petugas sedang mengirimkan angka togel melalui hape di warung Icha, Jalan Desa Tanjung Morawa B, Dusun I Kecamatan Tanjung Morawa.
Bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 219 ribu, 3 unit ponsel, kertas karbon, sepuluh pulpen, kalkulator, catatan nomor angka keluar berisi tebakan togel, 7 blok kertas catatan pembelian nomor Togel Sydney, SGP dan Kim.
Baca Juga: Dugaan Suap Kadisdik Madina, Dirkrimsus Polda Sumut Terkesan Buang Badan
Saat diintrogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Togel dibeli melalui WhatsApp dan uangnya disetor kepada Korlap (agen) berinisial CL.
Keduanya sudah 3 tahun berbisnis haram judi togel dan mendapatkan keuntungan 25 persen dari hasil setiap putaran.
“Kedua pelaku sedang dalam proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelas Kasat Reskrim Kompol M Agustiawan, Kamis (11/1/24).(Sembiring/hm22)
PREVIOUS ARTICLE
Lima Pejabat Utama Polres Tebing Tinggi Laksanakan Sertijab