Usai Jalani Pemeriksaan di POM, TNI AD: Tak Ada Ditemukan Pelanggaran Mayor Dedi
Usai Jalani Pemeriksaan Di Pom Tni Ad Tak Ada Ditemukan Pelanggaran Mayor Dedi
Jakarta, MISTAR.ID
TNI AD menyebutkan tidak ditemukan adanya pelanggaran atas tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang mendatangi Polrestabes Medan bersama sejumlah prajurit. Mayor Dedi telah dikembalikan ke Kodam I/Bukit Barisan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh di Puspom TNI dan Puspomad, tidak ditemukan unsur pidana,” jelas Kepala Dinas Penerangan (Kadispenad) Angkatan Darat, Brigjen Hamim Tohari, Senin (14/8/23).
Baca juga : Buntut Tindakan Mayor Dedi Hasibuan, Pomdam I/BB Periksa 22 Anggota TNI
Mayor Dedi yang menjabat sebagai Kasi UU Kumdam I/Bukit Barisan diperiksa usai kejadian tersebut dan mendatangi Polrestabes Medan untuk meminta penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus tanah inisial AR Hasibuan.
Mayor Dedi menjadi penasihat hukum AR Hasibuan, sepupunya. Sebelum diperiksa Puspom TNI, Mayor Dedi sempat diperiksa Staf Intelijen (Satinteldam) Kodam I/BB.
Baca juga : Puspom TNI Pastikan Mayor Dedi Hasibuan Tak akan Lolos Tanpa Hukuman
Mayor Dedi kemudian terbang ke Jakarta untuk diperiksa Puspom TNI. Setelah tidak menemukan pelanggaran, Mayor Dedi kembali diserahkan ke Kodam Bukit Barisan.
“Usai diperiksa, jadi diserahkan ke Kodam I/BB,” ujarnya.
PREVIOUS ARTICLE
Paskibra Sumut Tetap Berlatih di Tengah Guyuran Hujan