Saturday, April 26, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Tusuk Debt Collector, Anggota Polisi di Palembang Dipatsus

journalist-avatar-top
Selasa, 26 Maret 2024 13.23
tusuk_debt_collector_anggota_polisi_di_palembang_dipatsus

tusuk debt collector anggota polisi di palembang dipatsus

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Anggota polisi berinisial FN kini menjalani penempatan khusus (patsus) setelah tindakannya menusuk debt collector di parkiran salah satu mal di Jalan Pom IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

“Sementara yang bersangkutan masih kita proses dan tentunya akan kita lakukan pengamanan dalam rangka patsus, kami patsus,” ujar Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Agus Halimudin, Selasa (26/3/24).

Agus mengatakan, dalam perkara ini Bid Propam Polda Sumatera Selatan fokus untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu FN. Sementara terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Aiptu FN, akan ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga : Buntut Tahanan Kabur, 4 Anggota Polsek Tanah Abang Dihukum Patsus

Penyidik mengaku sudah menemukan cukup bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran kode etik. “Menurut pemeriksaan awal telah cukup bukti bahwa personel tersebut melanggar kode etik terkait dengan pelanggaran kelembagaan dan juga etika kemasyarakatan,” katanya.

Sebelumnya, Aiptu FN menusuk debt collector usai tak terima ditagih untuk melunasi tunggakan mobil. Akibat insiden itu, debt collector bernama Deddi Zuheransyah mengalami luka tusuk sebanyak empat lubang di bagian tangan dan pundak kanan. (cnn/hm24)

REPORTER: