Friday, February 28, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Resmi Ditahan, Polisi Tegaskan tidak Ada Perlakukan Istimewa Bagi Habib Rizieq Shihab

journalist-avatar-top
By
Senin, 14 Desember 2020 09.25
resmi_ditahan_polisi_tegaskan_tidak_ada_perlakukan_istimewa_bagi_habib_rizieq_shihab

resmi ditahan polisi tegaskan tidak ada perlakukan istimewa bagi habib rizieq shihab

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menegaskan, tidak ada perlakukan istimewa terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam penahanannya.

Yusri Yunus menyebutkan, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu dalam kondisi sehat selama menjalani masa tahanan.

“Kondisinya (HRS, red) sehat. Kita masih tetap pantau,” ujar Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/20). Yusri menyebutkan, pihaknya selalu memantau kondisi pimpinan ormas Islam itu.

Baca Juga:Breaking News: Serang Polisi, 6 Pengikut Habib Rizieq Shihab Tewas Ditembak

“Sampai dengan tadi malam disampaikan, kita melakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya,” tutur Yusri.

“Sama juga dengan tahanan yang lain, tetap masalah kesehatan diperhatikan, masalah makan tetap kita siapkan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro,” jelasnya menambahkan.

Sebagaimana diketahui, pada Sabtu (12/12/20) kemarin, Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya sebagai tindak menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga:Poldasu Tidak Tahu Rencana Kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Medan

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama kurang lebih 14 jam, HRS langsung dilakukan penahanan Rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

Dalam perkaranya, HRS dijerat dengan Pasal 160 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.(ltn/hm10)

RELATED ARTICLES