Tuesday, January 28, 2025
logo-mistar
Union
NASIONAL

Pj Bupati Tanimbar Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

journalist-avatar-top
By
Thursday, October 26, 2023 13:02
19
pj_bupati_tanimbar_ditetapkan_jadi_tersangka_kasus_korupsi

pj bupati tanimbar ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi

Indocafe

Tanimbar, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) di Maluku telah menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Tanimbar, Ruben B. Moriolkossu (RBM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif untuk Tahun Anggaran 2020.

Menurut Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Wahyudi Kareba, kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari kasus ini mencapai Rp 1,09 miliar.

“Selain RBM, satu tersangka lagi adalah Bendahara Pengeluaran dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar berinisial PM,” kata Wahyudi, Kamis (26/10/23).

Baca juga: Diseminasi Antikorupsi, Diskominfo Sumut dan KPK Rancang Kerja Sama

Penetapan RBM dan PM sebagai tersangka setelah dilakukannya penyidikan oleh Kejari Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Dalam penanganan dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut, Kejari telah mengeluarkan surat perintah penyidikan pada awal tahun 2023.

Penetapan RBM sebagai tersangka didasarkan pada surat bernomor B-1615/Q.1.13/Fd.2/10/2023, dan penetapan PM sebagai tersangka sesuai surat bernomor B-1616/Q.1.13/Fd.2/10/2023.

Sebagai informasi, RBM sebelum menjabat sebagai Pj, awalnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Tanimbar. (antara/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap