PHK di Indonesia Capai 80.000 Orang Hingga Desember 2024
Phk Di Indonesia Capai 80000 Orang Hingga Desember 2024
Jakarta, MISTAR.ID
Jumlah korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia hingga Desember 2024 telah mencapai 80.000 orang. Angka ini diprediksi meningkat karena terdapat 60 perusahaan yang dikabarkan akan melakukan PHK.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel menyebut situasi ini sebagai kondisi yang mengerikan.
“(Jumlah PHK) 80 ribuan. Belum lagi kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan, ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Ini mengerikan sekali,” ujar Noel saat ditemui di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (23/12/24), dilansir dari detik.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyebut bahwa salah satu langkah untuk mengatasi krisis PHK adalah melalui Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional, yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan buruh.
Baca juga: 250.000 Buruh Kena PHK Akibat 60 Pabrik Tekstil Bangkrut
Lembaga ini menilai perlunya revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Regulasi ini sebelumnya memicu protes dari kalangan pengusaha karena dianggap memperlancar masuknya barang-barang impor ke dalam negeri, sehingga menekan daya saing produk lokal dan berdampak pada industri dalam negeri.
Statistik PHK 2024
Data dari Satudata Kemnaker menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja yang mengalami PHK pada periode Januari-November 2024 mencapai 67.870 orang. Dari angka tersebut, Provinsi DKI Jakarta mencatatkan jumlah PHK tertinggi, yaitu 14.501 orang atau setara 21,37% dari total kasus.
Kondisi ini menunjukkan perlunya upaya serius dari semua pihak untuk menekan gelombang PHK yang terus meningkat dan menciptakan stabilitas di sektor ketenagakerjaan. (detik/hm20)