PGI Kembali Tegaskan Tolak Izin Usaha Tambang
Ketua Umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) periode 2024-2029, Pendeta Jacklevyn Fritz Manuputty
Jakarta, MISTAR.ID
Ketua Umum Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) periode 2024-2029, Pendeta Jacklevyn Fritz Manuputty, yang baru terpilih, kembali menegaskan soal sikap PGI menolak izin usaha tambang.
Meski begitu, Jacklevyn yang menggantikan ketum sebelum, Gomar Gultom, tetap mengapresiasi sikap pemerintah yang memberikan ruang kepada organisasi mengelola tambang.
Menurutnya, niat pemerintah mungkin baik, tetapi dengan berbagai pertimbangan PGI tetap dalam pendirian yaitu menolak izin tambang tersebut.
"Kajian expert dan praktisi (PGI), kami bentuk tim untuk memberikan kajian dan membantu merumuskan sikap dari PGI," kata pendeta dari Gereja Protestan Maluku (GPM) itu pada Selasa (28/1/25).
PGI jelas mendukung pertumbuhan hijau atau green growth yang selalu disuarakan pemerintah. Lalu, PGI memberikan sikap mencerminkan Dewan Gereja Sedunia, yang mana selama ini juga menyuarakan sikap kritis terhadap keadilan ekologi dan deforestasi.
Jacklevyn yang sebelumnya sebagai Sekretaris Umum PGI ini juga mengatakan, selain butuh modal tak sedikit, menganggap tidak mempunyai kapasitas, termasuk juga soal perundang -undangan yang belum tuntas, yang kini butuh revisi.
Perlu diketahui, kebijakan izin tambang yang memprioritaskan ormas keagamaan, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara. (mtr/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Neymar Akhiri Kontrak dengan Al Hilal