Tuesday, April 8, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Petinggi Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

journalist-avatar-top
Selasa, 8 April 2025 08.04
petinggi_sinode_gereja_masehi_injili_di_minahasa_jadi_tersangka_korupsi_dana_hibah

Lima tersangka korupsi dana hibah ke GMIM (f:ist/mistar)

news_banner

Manado, MISTAR.ID

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap dan menetapkan lima orang tersangka dalam dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp8.967.684.405 untuk Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).

Salah satu tersangka adalah petinggi Sinode GMIM bernama Hein. Jabatannya Badan Pekerja Majelis Sinode. Sedangkan empat orang lagi pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, yakni:

Sekda Provinsi Sulut periode Desember 2022 sampai saat ini, SK alias Steve

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah tahun 2020, JRK alias Jefry

Karo Kesra Provinsi Sulut periode Juni 2021 sampai saat ini, FK alias Fereydy

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah periode 2018 hingga 2019 dan Asisten Administrasi Umum Pemprov Sulut periode 2020-2022, AGK alias Gammy

Kapolda Sulut, Irjen Pol Rocky Langie pada Senin (7/4/2025) malam mengatakan, "Perkara sampai saat ini masih dalam proses penyidikan dan telah ditetapkan tersangka terhadap JRK, AGK, FK, SK, serta HA,"

Kapolda menyebutkan, dugaan korupsi itu dilakukan sejak tahun 2020 hingga 20223. Modusnya adalah Pemprov Sulut, menganggarkan dan menggunakan, serta mempertanggungjawabkan dana hibah yang tidak sesuai prosedur serta tidak sesuai peruntukan.(*/hm17)

REPORTER:

RELATED ARTICLES