Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Larang Warga Takbir Keliling
pemprov dki dan polda metro jaya larang warga takbir keliling
Jakarta, MISTAR.ID
Para pemangku kebijakan mengimbau warga Jakarta untuk tidak melakukan arak-arakan atau konvoi saat malam takbiran. Hal ini ditujukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta dan sekitarnya agar tetap kondusif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menilai kegiatan takbir keliling berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan diri.
“Tradisi takbiran lebih baik dilakukan di tempat ibadah,” kata Trunoyudo dikutip dari media, Kamis (20/4/23). “Kami imbau untuk tidak arak-arakan dan konvoi karena bisa mengganggu keamanan dan membahayakan keselamatan diri ataupun orang lain,” lanjutnya.
Baca juga: Pawai Takbir Keliling dan Shalat di Lapangan Diperbolehkan di Siantar
Untuk mengantisipasi kegiatan arak-arakan, konvoi, dan sejenisnya, kepolisian bakal mengoptimalkan petugas di pos pengamanan, pelayanan, dan pemantauan. Polisi RW dan Bhabinkamtibmas atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat juga
akan berjaga-jaga.
”Sifatnya terukur supaya menjadi efek gentar. Silakan takbiran, tetapi di tempat ibadah. Bawa anak, keluarga, mari sambut Idul Fitri,” ucap Trunoyudo.
Senada dengan kepolisian, Pemprov DKI Jakarta mengimbau warga untuk takbiran di mesjid atau mushola. Satuan Polisi Pamong Praja bekerja sama dengan petugas keamanan dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menjaga kondisi di malam takbiran agar kondusif.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin melarang warga di Ibu Kota untuk menggelar takbir keliling menggunakan kendaraan. Terlebih, kendaraan yang digunakan saat takbir keliling tersebut dapat mengganggu ketertiban umum.
Baca juga: 723 Personil Polrestabes Medan Dikerahkan Cegah Takbir Keliling
“Kan sudah ada imbauan untuk tidak (takbiran) keliling apalagi pakai kendaraan yang mengganggu ketertiban umum, tentu kita larang,” ujar Arifin saat dikonfirmasi, Kamis (20/4/23).
Dengan demikian, Arifin meminta warga untuk menjalankan malam takbir Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah di rumah ibadah, baik mesjid dan mushola lingkungan masing-masing. “Imbauan untuk takbirannya di tempat ibadah masing-masing. Seperti di mesjid dan mushola,” ucap Arifin.
Jaga Persimpangan
Arifin memastikan, petugas gabungan akan berjaga di persimpangan jalan untuk mengantisipasi adanya arak-arakan, konvoi, dan sejenisnya di jalanan. Satpol PP DKI Jakarta akan bekerja sama dengan TNI, Polri dan Dinas Perhubungan dalam pengamanan
malam takbir, termasuk mengantisipasi adanya kegiatan takbir keliling yang menggunakan kendaraan.
Baca juga: Kementerian Agama Imbau Tidak Ada Takbir Keliling di Malam Idul Fitri
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta akan kembali menyelenggarakan sholat Idulfitri di halaman Balai Kota Jakarta. Waktunya masih menanti keputusan dari pemerintah pusat.
Plt Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta Widyastuti menyampaikan bahwa sholat Idul Fitri nantinya terbuka untuk masyarakat umum. Akan tetapi, pelaksanaannya tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti warga tetap disarankan
mengenakan masker, menjaga jarak, dan pembatasan kapasitas. Selain itu, warga diimbau berwudhu dari rumah supaya menghindari antrean panjang di lokasi sholat Id yang menurut rencana dimulai pada pukul 06.30 WIB. (kompas/hm09)
PREVIOUS ARTICLE
Brutal! Gadis Ini Ditikam Pria Teman Kencannya Hingga 26 Tusukan