Pemerintah Ubah Keputusan, CPNS Diangkat Juni, PPPK Oktober 2025


Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: Sekretariat Negara)
Jakarta, MISTAR.ID
Pemerintah kembali menganulir keputusan yang pernah ditetapkan. Kali ini, pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) diubah dan bakal dipercepat. Bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS), mereka akan diangkat paling lama Juni 2025.
"Pertama, pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni 2025," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Sementara itu, untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pengangkatannya akan diselesaikan paling lambat Oktober 2025. "Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga dan instansi terkait," kata Prasetyo.
Seperti diketahui, sebelumnya Kemenpan-RB mengumumkan pengangkatan CASN 2024 menjadi ASN dilaksanakan serentak pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK tahap I dan tahap II dilaksanakan serentak Maret 2026.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB Aba Subagja mengatakan, pengangkatan secara serentak ini bertujuan agar semua CASN yang telah dinyatakan lulus seleksi bisa mulai bekerja pada waktu yang sama.
Tapi, kebijakan ini diprotes oleh para CASN 2024 yang telah lolos. Sebab, sebagian dari mereka telah resign dari perusahaan lama. []
PREVIOUS ARTICLE
Kabar Terbaru, Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN