Pemerintah Berencana Ubah Skema Bansos, Atasi PHK dan Pengangguran
Pemerintah Berencana Ubah Skema Bansos Atasi Phk Dan Pengangguran
Jakarta, MISTAR.ID
Pemerintah berencana untuk mengubah skema bantuan sosial (bansos) dengan mengedepankan pendekatan pemberdayaan dan pembangunan. Cara ini diharapkan mampu membangkitkan pertumbuhan ekonomi, di mana warga miskin yang menerima bansos bisa naik kelas lewat berbagai kegiatan, seperti calon wirausaha atau calon pekerja upahan.
Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko mengatakan, rencana ini juga bagian untuk mencarikan pekerjaan untuk pengangguran alias orang miskin usia produktif dan menampung korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Bagi mereka yang punya kapasitas produktif, kita arahkan (mendapatkan pekerjaan dan penghasilan),” kata Budiman dalam Konferensi Pers di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/24).
Ia menekankan pemberian bansos ke depan bakal lebih spesifik diberikan kepada kelompok-kelompok tertentu yang benar-benar tidak mampu. Contohnya adalah difabel, lanjut usia (lansia) dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Baca juga:Lapas Tanjung Gusta Medan Beri Bansos kepada Keluarga WBP dan Masyarakat
Budiman mengklaim aspirasi serupa juga telah dikantongi oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Ia mengatakan masalah ketenagakerjaan di Indonesia sangat terlalu besar kalau itu hanya diurus Kemnaker.
“Ada persoalan-persoalan teknis di lapangan, ketika di sebuah industri ada PHK, di sebuah wilayah ada PHK. Bagaimana menampung orang yang terkena PHK?” beber Budiman soal isi rapat koordinasi dengan stakeholder terkait.
Salah satu cara mengatasi PHK ini, pemerintah harus memberdayakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk dalam proyek-proyek jalan tol. Pelaku UMKM diberi porsi untuk berdagang di rest area sepanjang jalan tol.(cnn/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Mengenal Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan