Saturday, February 1, 2025
logo-mistar
Union
NASIONAL

Menko Muhadjir Wacanakan Soal Pembatasan Ibadah Haji

journalist-avatar-top
By
Friday, August 25, 2023 11:42
22
menko_muhadjir_wacanakan_soal_pembatasan_ibadah_haji

menko muhadjir wacanakan soal pembatasan ibadah haji

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan pembatasan ibadah haji tidak boleh lebih dari satu kali.

Dia menilai hal ini penting demi memangkas waktu antrean keberangkatan para calon jemaah ke tanah suci untuk berhaji setiap tahunnya.

“Kewajiban haji bagi yang mampu hanya satu kali, sementara kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji,” sebut Muhadjir dalam keterangannya di laman resmi Kemenko PMK, dikutip Jumat (25/8/23).

Baca Juga: Beli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP di 2024, Bagaimana Persiapan Pemko Siantar?

Muhadjir melanjutkan, wacana ini perlu dibahas lantaran banyak calon jemaah haji Indonesia yang makin menua. Kondisi ini dikhawatirkan akan berberimplikasi pada kesehatan para calon jemaah.

Berdasarkan data penyelenggaraan haji 2023, jemaah berusia lebih dari 60 tahun mencapai 43,78 persen. Sedangkan, jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia pada penyelenggaraan haji tahun 2023 mencapai 774 orang dengan mayoritas adalah lanjut usia (lansia).

Dari data tersebut, secara epidemiologi, jemaah haji lansia berisiko 7,1 kali lebih besar dibandingkan yang bukan. Penyakit yang mengakibatkan kematian tertinggi adalah sepsis atau infeksi yang menimbulkan kegagalan organ, syok kardiogenik atau ketidakmampuan jantung memompa darah serta penyakit jantung koroner.

Baca Juga: Berikut Daftar Operasi dan Penyakit Terkini Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Berdasarkan hal itu, Muhadjir mengusulkan Indonesia melakukan transformasi penyelenggaraan haji. Ia mengatakan pemerintah harus menjaga kesehatan jemaah selama pelaksanaan ibadah haji hingga kembali pulang ke rumah masing-masing.

“Semakin banyak yang lansia karena antrean yang panjang. Itu masalah serius yang harus dipersiapkan,” katanya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam rapat kerja nasional pada Maret 1984 juga telah merekomendasikan tentang kewajiban ibadah haji hanya sekali seumur hidup dan dengan syarat istitha’ah dalam arti luas. (CNN/hm22)

journalist-avatar-bottomAnwar S Pane