Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
NASIONAL

KPK Tangkap Penyuap Gubernur Malut

journalist-avatar-top
By
Wednesday, July 17, 2024 10:38
0
kpk_tangkap_penyuap_gubernur_malut

Kpk Tangkap Penyuap Gubernur Malut

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan tersangka kasus suap di Malut itu terjadi, pada Selasa (16/7/24) malam.

“(Yang ditangkap) penyuap Gubernur Malut non aktif, Abdul Gani Kasuba, ya Muhaimin Syarif,” sebut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada Rabu (17/7/24).

Baca juga:Kenakan Rompi Oranye, KPK Tahan Gubernur Maluku Utara

Muhaimin adalah tersangka pemberi suap dalam kasus ini dan kini penyidik tengah memeriksanya. Sebelumnya Muhaimin mengajukan praperadilan atas kasus itu, akan tetapi ditolak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Ada 2 kasus di Malut diselidiki di tahap penyidikan oleh lembaga antirasuah tersebut. Pertama dugaan suap atas perkembangan perkara Abdul Gani dan pencucian uang kepala daerah tersebut.

Abdul Gani merupakan tersangka juga terhadap dugaan pencucian uang. Nilainya dalam kasus barunya itu diperkirakan hingga Rp 100 miliar.

Baca juga:Tertangkap OTT, Cek Kekayaan Gubernur Maluku Utara

“Bukti awal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu adanya pembelian dan menyamarkan sumber kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain, dan nilai awal diduga sebesar lebih dari Rp 100 miliar,” kata juru bicara (jubir) bidang penindakan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/5/24).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu sungkan menjelaskan secara terperinci lebih lanjut aset yang dipercayai disamarkan oleh Abdul. Namun perkara ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

Berbagai aset Abdul telah disita KPK. Beberapa saksi juga telah memberikan penjelasan pada penyidik menyangkut kasus pencucian uang itu. (mtrtv/hm16)

journalist-avatar-bottomRedaktur Jansen Siahaan