KPK Fasilitasi Ibadah Natal dan Jam Besuk untuk Tahanan
Kpk Fasilitasi Ibadah Natal Dan Jam Besuk Untuk Tahanan
Jakarta, MISTAR.ID
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi perayaan Natal bagi para tahanan yang beragama Nasrani di Rutan Gedung Merah Putih.
Perayaan ibadah Natal ini akan dilaksanakan pada Rabu, 25 Desember 2024, mulai pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB.
Tercatat, ada enam tahanan yang akan mengikuti ibadah ini.
Baca juga: Presiden Prabowo: Natal Jadi Momentum Persatuan Menuju Indonesia Emas 2045
Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa selain ibadah, KPK juga membuka jam kunjungan keluarga untuk memberikan kesempatan bagi kerabat tahanan untuk menjenguk.
Jam besuk dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Pelaksanaan ibadah Natal dan layanan kunjungan keluarga ini merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak dasar para tahanan, sekaligus menjaga suasana Natal yang penuh kedamaian dan kebersamaan. (ant/hm25)
NEXT ARTICLE
Harga Kebutuhan Pokok Stabil saat Natal 2024