Kasus Dugaan Suap 3 Hakim ‘Vonis Bebas’ Seret Mantan Pejabat MA
Kasus Dugaan Suap 3 Hakim Vonis Bebas Seret Mantan Pejabat Ma
Denpasar, MISTAR.ID
Kasus dugaan suap 3 (tiga) hakim yang terjaring Operasi Tangkap Tangan Kejaksaan Agung (OTT Kejagung) menyeret mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar alias ZR.
ZR ditangkap terkait dugaan suap 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera.
ZR ditangkap penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung dari Jimbaran, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Kamis (24/10/24).
Penangkapan ZR dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasi Penkum Kejati) Bali Putu Eka Sabana.
Baca juga: 3 Hakim PN Surabaya Terjaring OTT Kejagung Diberhentikan Sementara
“Ya benar. (Zarof) tadi malam diamankan,” ujar Putu Eka Sabana dilansir detikBali, pada Jumat (25/10/24).
Penangkapan ZR juga dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Ketut Sumedana.
“Hari ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta,” ungkap Ketut, dilansir media tirto, pada Jumat (25/10/24).
Masih kepada wartawan, Ketut menjelaskan, awalnya ZR diperiksa sejak Sabtu (24/10/24) sore kemarin hingga malam hari.
Lebih lanjut, tambah Ketut, ZR dibawa ke Kejagung Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (dtc/ti/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Alasan Keamanan, PSSI Wajibkan Suporter Miliki Garuda IDNEXT ARTICLE
7 Nomor Telepon yang Dikutuk