Gugatan Usia Capres/Cawapres Tunggu Putusan, Ketua MK: Banyak Pemimpin Kalangan Muda
Gugatan Usia Caprescawapres Tunggu Putusan Ketua Mk Banyak Pemimpin Kalangan Muda
Semarang, MISTAR.ID
Gugatan mengenai usia capres/cawapres tinggal menunggu putusan. Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam kuliah umum di kampus di Semarang.
“Insya Allah, pemeriksaan selesai, tinggal nunggu putusan,” kata Anwar, Senin (11/9/23).
Saat itu, Anwar menyinggung mengenai usia muda, dan mencontohkannya dengan Nabi Muhammad SAW, yang mengangkat seorang panglima perang di usia belasan tahun.
“Muhammad Alfatih yang melawan kekuasan Bizantium, mendobrak Konstantinopel, sekarang menjadi Istanbul, usianya berapa? 17 tahun,” katanya.
Baca juga:MK Tolak Gugatan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
Ia pun dengan tegas mengatakan kembali tentang banyaknya pemimpin dari kalangan anak muda. Seperti Perdana Menteri Rishi Sunak yang berusia 43 tahun, termasuk Perdana Menteri Inggris
“Coba cek di google, yang dulu-dulu juga di beberapa negara,” kata Anwar dengan meminta agar semua pihak yang mendengarkan materi kuliah umumnya itu tidak disangkutpautkan dengan gugatan usia capres/cawapres. Ia meminta agar menunggu putusan MK.
Diketahui, PSI melayangkan menggugat soal syarat capres/cawapres ke MK. Dalam gugatan itu, PSI meminta agar usia capres/cawapres diturunkan menjadi 35 tahun, dari sebelumnya 40 tahun.(mtr/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Beberapa Kondisi Medis yang Bisa Ditangani Lewat Fetal Surgery