Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
NASIONAL

Dualisme Pengurus PMI Muncul, Menteri Hukum Sahkan Jusuf Kalla

journalist-avatar-top
By
Saturday, December 21, 2024 08:35
0
dualisme_pengurus_pmi_muncul_menteri_hukum_sahkan_jusuf_kalla

Dualisme Pengurus Pmi Muncul Menteri Hukum Sahkan Jusuf Kalla

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengakhiri dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) dengan cara memutuskan bahwa kepengurusan PMI yang sah dan diakui secara hukum dipimpin oleh Jusuf Kalla (JK).

Supratman menyebutkan bahwa pemerintah melalui Kemenkum telah menjawab persoalan dualisme yang ada dengan terlebih dahulu melakukan kajian berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PMI. Dengan demikian, Agung Laksono tersingkirkan.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum Widodo juga menegaskan bahwa kepengurusan Jusuf Kalla sesuai dengan AD/ART PMI.

Baca juga:Jusuf Kalla Terpilih Kembali jadi Ketua Umum PMI

Kepengurusan PMI sempat menjadi perhatian publik. Dualisme kepengurusan muncul antara Agung Laksono dengan Jusuf Kalla.

Berdasarkan Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI Tahun 2024, terpilih sebagai ketua umum Jusuf Kalla. Namun, politikus Partai Golkar Agung Laksono juga mengklaim terpilih sebagai ketua umum dalam forum Munas yang sama.

Agung mengaku mendapatkan dukungan dari 20 persen pengurus daerah PMI. Berdasarkan alasan itu, Agung Laksono pun langsung membentuk kepengurusan PMI sebelum Jusuf Kalla. Bahkan, Agung sudah terlebih dulu melantik Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PMI di Hotel Sultan Jakarta pada Rabu (18/12/24)  yang lalu.

Sementara Jusuf Kalla baru mengumumkan dan melantik susunan kepengurusan PMI periode 2024-2029 pada Jumat (20/12/24). Dan dalam pelantikan tersebut, Jusuf Kalla juga menunjukkan surat Kemenkum nomor M.HH-AH.01-11 tanggal 19 Desember yang mengesahkan kepengurusan PMI di bawah kepemimpinannya.

Baca juga:Dua Agen PMI Ilegal Diamankan Polisi, Pekerja Diminta Rp5 Juta Sekali Berangkat

Dalam kepengurusan PMI, JK didampingi Nanang Sukarna di kursi wakil ketua umum. Jabatan Sekretaris Jenderal PMI diisi Abdurrahman M Fahir. Lalu Bendahara Umum PMI diemban Suryani Sidik Faisal Motik.

Politikus Sudirman Said dan eks Ketua MK Hamdan Zoelva ikut masuk kepengurusan JK.

“Tidak ada yang disebut dualisme. Tidak ada disebut ada PMI tandingan karena pertandingan sudah berakhir. Sebenarnya, sebenarnya sudah berakhir,” ujar JK di Markas Pusat PMI, Jakarta, Jumat.

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung