Dua Eks Napi Korupsi di Pucuk Kepengurusan DPP Partai Golkar
Dua Eks Napi Korupsi Di Pucuk Kepengurusan Dpp Partai Golkar
Jakarta, MISTAR.ID
Dua mantan narapidana kasus korupsi kini menduduki posisi penting dalam kepengurusan Partai Golkar. Mereka adalah Idrus Marham yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum Golkar periode 2024-2029, serta Fahd A Rafiq yang dipercaya sebagai Ketua DPP Golkar Bidang Hubungan Ormas.
Idrus Marham adalah mantan narapidana korupsi proyek PLTU Riau-1 yang terjadi pada 2018. Ia dijerat dengan dakwaan suap senilai Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo untuk membantu Kotjo memperoleh proyek di PT PLN.
Idrus Marham awalnya divonis 3 tahun penjara, namun hukumannya kemudian diperberat menjadi 5 tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Setelah mengajukan kasasi, Mahkamah Agung (MA) mengurangi hukumannya menjadi 2 tahun penjara, dan ia dibebaskan pada 11 September 2020.
Sementara itu, Fahd A Rafiq memiliki riwayat dua kali mendekam di penjara karena kasus korupsi. Pertama, ia dihukum 2 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) pada 2012. Fahd terbukti memberikan suap kepada anggota DPR, Wa Ode Nurhayati, agar tiga kabupaten di Aceh menerima dana tersebut.
Baca Juga : Susunan Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024-2029
Setelah bebas pada 8 September 2014, Fahd kembali terjerat kasus korupsi penggandaan Alquran dan pengadaan laboratorium komputer MTs Kementerian Agama. Dalam kasus ini, ia dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta karena terbukti menerima suap senilai Rp 3,411 miliar. Kedua eks napi korupsi ini kini menjadi bagian dari struktur kepengurusan Golkar, yang diumumkan pada 7 November 2024 oleh Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia.
Bahlil menyampaikan bahwa Idrus Marham akan menduduki posisi Wakil Ketua Umum bidang Fungsi Kebijakan Publik 2, sementara Fahd A Rafiq akan memimpin Bidang Hubungan Ormas.
Idrus dan Fahd dianggap memiliki pengalaman politik yang cukup untuk memimpin, meskipun latar belakang mereka terkait kasus korupsi mendapat perhatian publik. Bahlil mengungkapkan bahwa mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memperkuat Golkar, terutama dalam membangun soliditas dan memperkuat peran partai dalam dinamika politik Indonesia.
Namun, terlepas dari itu, penunjukan kedua mantan napi korupsi ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat, mengingat rekam jejak mereka yang pernah terlibat dalam praktik korupsi di masa lalu. (mtr/hm24)
NEXT ARTICLE
Kasus DBD Nisel Sebanyak 627