Tuesday, February 25, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Danantara Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Nasional, Bukan Kepentingan Bisnis

journalist-avatar-top
By
Selasa, 25 Februari 2025 18.07
danantara_penggerak_pertumbuhan_ekonomi_nasional_bukan_kepentingan_bisnis

Gedung Danantara di Jakarta. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pengamat Ekonomi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Gunawan Benjamin memandang pendirian Danantara tepat sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, bukan sekedar lembaga super holding untuk kepentingan bisnis.

"Pertumbuhan ekonomi nasional bertumpu pada Danantara, dan akan mengelola aset milik pemerintah," katanya kepada Mistar melalui pesan teks, Selasa (25/2/2025).

Dari aset yang dikelola tersebut, sambung Gunawan, nantinya akan memutar kekayaan yang dimiliki pemerintah.

"Selanjutnya dikelola demi kepentingan pembangunan negara. Fungsi dan peran Danantara strategis dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi ke depan," ucapnya.

Menurutnya, pembentukan Danantara pada dasarnya mirip dengan super holding yang dimiliki Singapura dan Malaysia.

"Sebelumnya kita mengenal holding perusahaan tambang atau keuangan, maka Danantara untuk semua perusahaan pemerintah atau BUMN," ujarnya.

Titik berat pembangunan ekonomi di tanah air akan bertumpu pada BUMN, dan kebijakan investasi ini akan terfokus pada bagaimana Danantara akan mengalokasi anggaran untuk proyek strategis.

"Contohnya, kalau sebelumnya laba perusahaan BUMN disetor ke negara, maka selanjutnya akan mengalokasi keuntungan untuk kepentingan pemerintah," tuturnya.

Melalui Danantara, lanjutnya, kebijakan alokasi anggaran pembangunan akan lebih terfokus.

"Laba yang dihasilkan perusahaan BUMN dalam holding Danantara, akan diperuntukkan pengembangan ekonomi yang masuk dalam ekosistem itu sendiri," katanya.

Gunawan mengatakan Danantara diberikan keleluasaan untuk mengelola secara mandiri.

"Kebijakan tersebut tentu potensial mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi di masa depan. Yang penting Danantara dikelola secara profesional dan bebas dari konflik kepentingan," ucapnya. (amita/hm18)

RELATED ARTICLES