BPOM: Ini 23 dari 102 Jenis Obat yang Ditemukan Kemenkes Masuk Kategori Aman


bpom ini 23 dari 102 jenis obat yang ditemukan kemenkes masuk kategori aman
Jakarta, MISTAR.ID
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan, hingga Minggu (23/10/22) hanya 23 dari 102 daftar obat yang dirilis Kementerian Kesehatan yang masuk kategori aman.
Daftar obat yang dirilis Kemenkes itu merupakan obat sediaan cair atau sirup yang sempat dikonsumsi pasien dengan gangguan gagal ginjal akut.
“Dari 102 obat, kemudian ada empat produk yang tidak menggunakan empat pelarut tersebut, termasuk polietilen glikol. Ada 23 produk yang aman,” kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam konferensi pers, Minggu (23/10/22).
Baca Juga:Dinkes Asahan Sosialisasikan Surat Edaran Larangan Peredaran Obat Sirup
Penny menyebutkan, 23 obat sirup itu dinyatakan tidak mengandung empat pelarut yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliseron.
“Ada 23 produk tidak menggunakan keempat pelarut tersebut,” ujarnya.
Berikut daftar 23 obat sirup yang dinyatakan aman oleh BPOM.
1. Alerfed Syrup
2. Amoxan
3. Amoxicilin
4. Azithromycin Syrup
5. Cazetin
6. Cefacef Syrup
7. Cefspan syrup
8. Cetirizin
9. Devosix drop 15 ml
10. Domperidon Sirup
11. Etamox syrup
Baca Juga:BPOM Perintahkan Tarik 5 Obat Sirup yang Mengandung Etilen Glikol Lebihi Ambang Batas
12. Interzinc
13. Nytex
14. Omemox
15. Rhinos Neo drop
16. Vestein (Erdostein)
17. Yusimox
18. Zinc Syrup
19. Zincpro Syrup
20. Zibramax
21. Renalyte
22. Amoksisilin
23. Eritromisin
Sebelumnya, Kemenkes menemukan ada 102 obat sirup yang sempat dikonsumsi pasien penyakit gagal ginjal akut.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan daftar obat itu berasal dari 156 rumah pasien yang didatangi Kemenkes.
Baca Juga:Gagal Ginjal Akut, Jokowi Desak Perketat Pengawasan Industri Obat
Adapun hingga Oktober 2022, total ada 241 pasien gagal ginjal akut yang tersebar di 22 provinsi. Sebanyak 133 pasien di antaranya meninggal dunia.
“Kita datangi semua rumah. Dari 241 (pasien gagal ginjal akut), kita datangi 156. Dari itu, kita temukan 102 obat yang ada di lemari keluarga yang jenisnya sirup,” kata Budi saat konferensi pers di Gedung Adhyatma Kemenkes, Jumat (21/10/22).
Sementara itu, BPOM juga telah mengeluarkan daftar lima obat yang dilarang dikonsumsi karena mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas aman.
Kelima obat itu adalah Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam).(cnn/hm12)
PREVIOUS ARTICLE
Hotman Paris Resmi Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa