Aksi Buruh Tuntut Kenaikan Upah 8-10 Persen dan Pencabutan UU Cipta Kerja
Aksi Buruh Tuntut Kenaikan Upah 8 10 Persen Dan Pencabutan Uu Cipta Kerja
Jakarta, MISTAR.ID
Dalam menuntut kenaikan upah sebesar 8-10 persen, dan pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, massa buruh menggelar aksi unjuk rasa, pada Kamis (24/10/24).
Aksi yang diikuti Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Bila kedua tutuntannya tidak didengar, buruh akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan menurunkan massa yang lebih banyak lagi. Buruh juga mengancam akan mogok nasional. Seperti disampaikan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
“Bilamana tidak didengar oleh pemerintahan yang baru, bisa dipastikan aksi lanjutan yang saya sebut 25-31 Oktober di seluruh wilayah Indonesia bermuara pada mogok nasional,” ujar Said kepada wartawan di sela aksi unjuk rasa.
Baca juga: Berpotensi PHK Massal Buruh Rokok, Ketua FSPMI: Jangan Biarkan Rokok Ilegal Menjamur
“Mogok nasional akan diikuti oleh 5 juta buruh di 15 ribu pabrik dan perusahaan dan sedang kami galang di pelabuhan-pelabuhan dan bandara-bandara, termasuk transportasi publik untuk mengikuti mogok nasional ini,” sambungnya.
Mogok nasional yang akan dilakukan serikat buruh, kata Said, adalah menghentikan produksi. Buruh-buruh pabrik keluar dari pabrik-pabrik dan perusahaan, kemudian bergabung dengan peserta aksi.
“(Kami) menggunakan dasar hukum Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang unjuk rasa atau menyampaikan pendapat di muka umum dan menggunakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 yang dimana dikasih sampaikan fungsi Serikat Buruh salah satunya adalah mengorganisir pemogokan,” bebernya.
Baca juga: Sekretaris Partai Buruh Diancam Kelewang, Sepeda Motor Dibawa Kabur
Jadi, Said lebih lanjut menegaskan bahwa Mogok Nasional itu adalah sah.
“Bukan mogok kerja, tapi Mogok Nasional pesertanya seluruh buruh otomatis pabriknya stop produksi itu yang dimaksud Mogok Nasional,” ujarnya.
Aksi lanjutan nanti, yang rencananya akan berlangsung pada 25-31 Oktober di seluruh wilayah Indonesia. Aksi akan tersebar di 38 provinsi atau lebih dari 350 kabupaten/kota.
“Untuk aksi hari ini kurang lebih 2.000 buruh. 2.000 buruh mengikuti aksi ini dari Jabodetabek, Banten, DKI, dan Jawa Barat. Untuk menyampaikan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tandasnya. (dtc/hm27)