Ahok Janji Penuhi Panggilan Kejagung Diperiksa atas Kasus Korupsi Pertamina


Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (f:ist/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengaku dipanggil penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Soal itu, Ahok berjanji siap menghadiri itu, Kamis (13/3/2025).
"Iya benar (dipanggil), saya akan hadir. Sudah terima (surat) dari kemarin," ujarnya, Rabu (12/3/2025).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, sebelumnya membenarkan telah menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Ahok.
"Iya betul sesuai jadwal rencananya besok," ujarnya singkat, Rabu (12/3/2025).
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp193,7 triliun, dengan rincian, Rp35 triliun kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, Rp2,7 triliun kerugian akibat impor minyak mentah melalui DMUT/Broker, Rp9 triliun kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker, Rp126 triliun kerugian akibat pemberian kompensasi tahun 2023, dan Rp21 triliun kerugian akibat pemberian subsidi tahun 2023. (mtr/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Ahok