WNI Tikam WNI di Philadelphia AS


wni tikam wni di philadelphia as
Philadelpia, MISTAR.ID
Warga negara Indonesia (WNI) inisial RA dilaporkan tewas usai ditikam sesama WNI berinisial LFP di Philadelphia, Amerika Serikat.
RA ditikam menggunakan pisau di bagian leher dan kaki. Insiden ini dibenarkan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha.
“Benar. WNI berinisial RA meninggal dunia karena ditusuk oleh WNI juga berinisial LFP,” kata Judha, dilansir dari detik, Jumat (9/8/24).
Judha menambahkan jika peristiwa itu terjadi pada 4 Agustus lalu. Saat ini, korban sedang diautopsi oleh pihak Kepolisian Philadelphia.
Baca juga: Israel Kepung Perbatasan Gaza-Mesir, Serangan ke Rafah Berlanjut
“Korban sedang diautopsi dan proses hukum tetap berlaku. KJRI hingga saat ini sudah berkomunikasi dengan keluarga korban,” ujarnya.
Sedangkan pihak Kemlu sudah berkoordinasi dengan kepolisian Philadelphia mengenai proses hukum terhadap pelaku. Kemlu bersama-sama dengan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini.
“Kemlu akan memberikan bantuan kekonsuleran,” kata Judha. (detik/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
36 Operator Angkutan Nakal di Medan dapat SP2 dari Dishub Sumut