Monday, January 13, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Warga Desa Sampali yang Digusur dari Eks Lahan PTPN Dapat Relokasi Rumah

journalist-avatar-top
By
Thursday, May 30, 2024 14:48
0
warga_desa_sampali_yang_digusur_dari_eks_lahan_ptpn_dapat_relokasi_rumah

Warga Desa Sampali Yang Digusur Dari Eks Lahan Ptpn Dapat Relokasi Rumah

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Sejumlah objek bangunan di Jalan H. Anif, Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang digusur oleh pemerintah. Dari penggusuran, masyarakat mendapatkan relokasi berupa rumah.

“Kami sudah (dikasih) relokasi rumah,” kata salah seorang warga bernama Martua Situmeang, Kamis, (30/5/2024).

Martua menyebutkan jika tak hanya dirinya yang mendapatkan ganti rugi. Disebutkan hingga kini ada 30 rumah diberikan kepada warga yang digusur.

“Kami di belakang kurang lebih 30,” jelasnya.

Untuk diketahui, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang hari ini melaksanakan penggusuran di Jalan H. Anif Desa Sampali. Penggusuran ini juga melibatkan personel polisi dan TNI.

Baca juga: Tolak Penggusuran, Pedagang RTP Parapat Siap Hadapi Segala Risiko

Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Deli Serdang Jumino mengatakan adanya penggusuran ini dilakukan terhadap sejumlah bangunan yang tidak memiliki izin. Sebanyak 6 titik bangunan liar pun diratakan.

Aksi penggusuran ini sempat mendapatkan protes dari warga setempat. Menurut Ketua Kampung Kompak, Freddy Panjaitan, pembongkaran ini tidak sesuai prosedur hukum.

Freddy juga menuding jika penggusuran tidak adil. Menurutnya sekitar wilayah penggusuran terdapat bangunan yang tak ikut dihancurkan. (raja/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung