USU Berlakukan Pembelajaran Daring Saat Pemilu 2024
Usu Berlakukan Pembelajaran Daring Saat Pemilu 2024
Medan, MISTAR.ID
Universitas Sumatera Utara (USU) mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan nomor 458/UN5.1.R1/SPB/2024 tentang pemberlakuan kelas online dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Dalam SE yang diterima mistar.id pada, Kamis (1/2/24), tertulis imbauan kepada seluruh Dekan Fakultas dan Direktur Sekolah Pascasarjana USU.
“Dengan ini disampaikan kepada Bapak/ibu Dekan Fakultas dan Direktur Sekolah Pascasarjana untuk dapat memfasilitasi kelas online (daring) untuk pembelajaran pada tanggal 12 sampai 16 Februari 2024,” yang ditandatangani oleh Edi Ikhsan selaku Wakil Rektor I USU, Rabu (24/1/24).
Baca juga: USU Jalin Kerja Sama dengan 2 Universitas Ternama di Korsel
Selain itu, tertulis juga tujuan diadakannya kelas daring ini agar mahasiswa yang tidak berdomisili di Medan dapat mempergunakan hak pilih di kampung halaman mahasiswa yang bersangkutan.
Hal ini berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024, pemungutan suara pemilu yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. (Dinda/hm20)