Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan, Iptu Supriadi Kini Bertugas di Pama Polda Sumut
usai ditetapkan tersangka kasus penipuan iptu supriadi kini bertugas di pama polda sumut
Medan, MISTAR.ID
“Saat ini Iptu Supriadi sebagai Pama Polda Sumut, dalam rangka diperiksa. Kalua terakhir bertugas di Polres Sergai,” ujar AKBP Sonny Siregar pada Selasa (30/4/24).
Sonny mengatakan, sejauh ini berkas perkara Iptu Supriadi dalam proses penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kalau untuk Iptu Supriadi seperti yang kita ketahui sudah pelimpahan ke JPU,” ujarnya sembari menegaskan bahwa kode etik dari institusi Polri akan diberikan kepada Iptu Supriadi setelah proses peradilan umum selesai.
“Nanti untuk proses kode etik kita menunggu hasil peradilan umum,” ujarnya mengakhiri.
Perlu diketahui, Iptu Supriadi jadi tersangka bersama pelaku utama yakni Nina Wati. Mereka menipu warga dengan dalih bisa memasukkan polisi dan TNI. Atas tindakan itu, salah seorang warga bernama Afnir tertipu Rp 1,3 miliar.