UINSU Minta Kasus Perundungan Siswa MAN 1 Medan Berjalan Sesuai Hukum
Uinsu Minta Kasus Perundungan Siswa Man 1 Medan Berjalan Sesuai Hukum
Medan, MISTAR.ID
Terkait mahasiswa yang terduga pelaku perundungan terhadap siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) meminta agar kasus tersebut diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
Humas UINSU, Yuni Salmah tidak membantah jika dugaan pelaku merupakan mahasiswa yang kini aktif di UINSU. Namun, dirinya mengatakan tindakan tersebut tidak ada hubungannya dengan UINSU.
“Kita sudah mencoba konfirmasi ke F (terduga) tetapi belum dapat dihubungi. Kita juga belum mengetahui motif masalahnya. Tapi, kita pastikan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan UINSU,” ujarnya, Sabtu (25/11/23) siang.
Baca juga: Satreskrim Polrestabes Medan Akan Usut Kasus Perundungan Siswa MAN 1 Medan
Yuni juga mengatakan dengan tegas jika memang benar yang dimaksud pelaku merupakan mahasiswa UINSU agar Kepolisian menindak sesuai dengan hukum yang ada.
“Karena masalah ini telah dilaporkan secara hukum, maka kita ikuti proses hukum yang berjalan saja. Terima kasih,” pungkasnya. (Iqbal/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Memaknai Hari Guru Nasional Melalui Pakaian Tradisional KaroNEXT ARTICLE
Selamat Hari Guru