Terpasang di Fasilitas Umum, APK Dinilai Merusak Estetika Kota
Terpasang Di Fasilitas Umum Apk Dinilai Merusak Estetika Kota
Medan, MISTAR.ID
Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di fasilitas umum seperti pohon-pohon dan tiang listrik dinilai telah merusak estetika kota.
Seperti APK bergambar calon anggota legislatif (caleg) DPR RI, DPRD Sumut, dan DPRD Kota Medan yang terpampang di pohon-pohon serta tiang listrik jalananan di Kota Medan.
Poster-potongan yang menjadi ajakan untuk memilih ini tersebar di berbagai lokasi seperti Jalan Jamin Ginting, Jalan SM Raja, Jalan Amplas, Letda Sujono, serta ruas-ruas jalan lainnya.
Baca juga : Catat, 13 Ruas Jalan ini Tak Boleh Dipasang APK
Mereka ada yang dipasang dengan cara dipaku pada pohon kota dan diikat pada tiang listrik. Keberadaan tampilan ini yang tidak merata membuat kesan estetika kota menjadi tidak tertata dengan baik.
Warga Jalan Letda Sujono Medan, Khadijah Lubis (43) menyampaikan keluhannya akibat tidak estetikanya pemandangan APK itu.
“Rusaklah pemandang bang, abang lihatlah. Udah itu yang dipasang kayak baliho besar didepan rumah orang, tanpa izin. Biasanya malam-malam orang itu pasang bang sekitar jam 21.00,” ucapnya.
PREVIOUS ARTICLE
Anthony Martial Menunggu Nasib di Old Trafford