Terkait PPDB 2024, Ombudsman RI Terima 18 Laporan
Terkait Ppdb 2024 Ombudsman Ri Terima 18 Laporan
Medan, MISTAR.ID
Dalam berlangsungnya Penerimaan Perseta Didik Baru tahun 2024, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menerima 18 pelaporan dengan 13 pengaduan dan 5 informasi berdasarkan laporan layanan call center Ombudsman RI.
Pjs Ombudsman RI Sumut, James Marihot Panggabean menyampaikan bahwa berdasarkan laporan mulai dari Mei hingga Juni terdapat pengaduan dari 12 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 1 pengaduan dari Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Sedangkan untuk data informasi ada 5 dari SMA dan dari SMP tidak ada sehingga total keseluruhan ada 18 laporan yang masuk,” jelasnya pada Mistar.id, Selasa (2/7/24) malam.
Baca juga: Terkait Kurikulum SMAN 8 Medan, Ombudsman RI Minta Keterangan Disdik Sumut
Berdasarkan hasil laporan tersebut tercatat beberapa pengaduan di tingkat SMA seperti adanya kecurangan PPDB jalur prestasi yang dilakukan oleh oknum guru ASN dan dikatakan Dinas terlibat melakukan pencucian rapor di SMAN 5 Medan. Menyikapi hal tersebut, Ombudsman mengaku akan mendalami informasi terkait hal tersebut.
“Posko ini sifatnya untuk penyampaian informasi dan aduan terkait pelaksanaan PPDB tingkat SD hingga SMA. Nah terkait pencucian rapor kami sendiri belum menerima hal itu dalam call center. Namun terkait adanya dugaan pencucian raport di SMA 5 kami akan cari infonya,” katanya. (dinda/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
iPhone 16 Punya Baterai TangguhNEXT ARTICLE
25 Anak Berhasil Operasi Bedah Jantung di Sumut