Terkait Penganiayaan Pak Ogah di Medan, KontraS Mencatat 32 Kasus Kekerasan Oknum Kepolisian di Sumut


terkait penganiayaan pak ogah di medan kontras mencatat 32 kasus kekerasan oknum kepolisian di sumut
Medan, MISTAR.ID
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) menyoroti seringnya kasus kekerasan yang dilakukan oknum Polisi di Sumut menyusul pasca kekerasan yang dilakukan oknum Kepolisian terhadap pengatur lalu lintas atau disebut Pak Ogah, Ahmad Firdaus (37) beberapa waktu lalu.
Terkait dengan kasus penganiayaan oleh sejumlah oknum Kepolisian yang baru saja terjadi, KontraS Sumut menyesalkan banyaknya kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian di Sumut.
Baca juga : Dugaan Penganiayaan ‘Pak Ogah’ Oleh Oknum Polisi, Saksi Mata: Ada Mobil Polda di Lokasi
“Kami ada mencatat setidaknya ada 32 kasus selama 1 Juli 2022 ke 1 Juli 2023,” ujar Staf Advokasi KontraS Sumut, Rifki Adrian, Rabu (25/10/23).
Adapun 32 kasus tersebut antara lain, 1 kasus ancaman, 1 intimidasi, 2 pemerasan, 1 perintangan, 1 penganiayaan, 11 penyiksaan, 3 salah tangkap, 3 tahanan meninggal dunia, 1 penangkapan sewenang-wenang, dan 17 penembakan.
Baca juga : ‘Pak Ogah’ Diduga Dianiaya Sejumlah Oknum Polisi di Jalan SM Raja Medan
KontraS Sumut juga menyesalkan sikap Polda yang dianggap membatasi ruang gerak KontraS Sumut saat ingin menemui korban.
“Setelah menyiksa, mendamaikan, lalu membatasi ruang gerak korban. Cara-cara lama yang selalu dipraktikkan dan menjadi pembenaran,” tandasnya. (iqbal/hm18)
PREVIOUS ARTICLE
Siswa Dikeluarkan Tanpa Sebab, Begini Tindakan Disdikbud Medan